Abbreviasi dari Peraturan dan Standar. SNI : Standar Nasional Indonesia PERDA : Peraturan Daerah ACI : American Concrete Institute ASCE : American Society of Civil Engineers AISC : American Institute of Steel Construction AWS : American Welding Society ASTM : American Society for Testing and Materials ATC : Applied Technology Council API : American Petroleum Institute AASHTO : American Association of State Highway and Transportation Officials ASME : American Society of Mechanical Engineers ANSI : American National Standards Institute AITC : American Institute of Timber Construction AWWA : American Water Works Association AIJ : Architectural Institute of Japan AS : Australian Standards BSI : British Standard Institution BSSC : Building Seismic Safety Council Caltrans : California Department of Transportation CRSI : Concrete Reinforcing Steel Institute CP : British Standard Code of Practice CSA : Canadian Standard Association CIRIA : Construction Industry Research and Information Association DOD : US Department of Defense DIN : Deutsches Institut für Normung e.V DNV : Det Norske Veritas Eurocode ERDC : US Army Engineer Research and Development Center FEMA : Federal Emergency Management Agency FHWA : Federal Highway Administration-US Department of Transportation IBC : Interrnational Building Code-International Code Council ICBO : International Conference of Building Officials ICE : Institution of Civil Engineers ISO : International Standards Organisation JIS : Japan Industrial Standards JWA : Japan Waterworks Association UBC : Uniform Building Code NSSMFE : National Society of Soil Mechanics and Foundation Engineering NAVFAC : Naval Facilities Engineering Command NIBS : National Institute of Building Sciences NIST : National Institute of Standards and Technology (formerly NBS) NCHRP : National Cooperative Highway Research Program OTC : Offshore Technology Conference PCI : Prestressed Concrete Institute PTI : Posttensioned Concrete Institute RILEM : Reunion Internationale des Laboratoire d’Essais et de Rechereches Sur les Matėriaux et les Constructions SNV : Schweizerische Normen Vereinigung TNO : Netherlands Organisation for Applied Scientific Research TCM : Timber Construction Manual USBR : US Bureaue of Reclamation USACE : US Army Corps of Engineers WES : US Army Engineer Waterways Experiment Station WFCM : Wood Frame Construction Manual NASA : National Aeronautics and Space Administration NHI : National Highway Institute NRC : National Research Council NZS : Standards Association of New Zealand
untuk pengertian atau garis besar singkatan ini adalah dikhususkan untuk standarisasi keamanan
namun untuk lebih dpat dimengerti dapat melihat penjelasan ini:DIN (JERMAN)
DIN (Deutsches Institut für Normung) banyak digunakan mobil mobil buatan Eropah Namun penamaannya lebih simpel. Kode accu DIN hanya berupa rangkaian lima angka. Yang perlu diperhatikan, adalah tiga digit angka terdepan yang menunjukkan kapasitas powernya.
Digit pertama melambangkan angka pertama daya, 5 = 0, 6 = 1, 7 = 2. kedua angka berikutnya tinggal ditempelkan ke angka pertama untuk mengetahui daya accu. Misal kode 55533, angka pertama 5 = 0, lalu dua angka berikutnya 55, maka daya accu ini adalah 055Ah. Contoh lain kode 60038, yang berarti angka pertama 6 = 1, dan angka dua berikutnya 00, yang artinya daya accu ini adalah 100Ah.
Seluruh accu punya kode besar dan letak kepala pole accu nya itu “tenggelam“ , sehingga total tinggi/TT (ditambah tinggi pole) sama dengan tinggi/T (hanya sampai wadah aki). Beda dengan accu JIS yang punya kepala pole accu nya “timbul ke atas“ (sering disebut nongol), sehingga total tinggi/TT lebih besar dari tinggi accu/T. Oleh sebab itu, accu type JIS dan DIN mempunyai penggunaan yang relatif berbeda, yang cenderung disesuaikan dengan spesifik jenis mobil.
Jadi, sekarang tidak perlu binggung lagi melihat ukuran ampere yang digunakan di mobil kita. Dengan mencermati ukuran accu lama di mobil kita, pasti sudah mudah menentukan berapa ampere ukuran yang cocok untuk ditemukan accu yang cocok dengan kendaraan kita. Bukan hanya itu, kita juga bisa mencari accu berkapasitas lebih besar yang disesuaikan dengan breket aki standar
ASME (AMERIKA)
The American Society of Mechanical Engineers (ASME) – Bilers and Pressure Vessels – adalah badan non pemerintah berpusat di New York – USA khusus menangani, mengendalikan dan mengawasi pembuatan Biler dan Pressure Vessel para pabrikan pengguna Code dan Standard ASME. ASME telah menerbitkan 26 jenis sertfikat khusus untuk peralatan Boiler dan Pressure Vesel yang salah satunya adalah PT. Boma Bisma Indra (Persero) / BBI. BBI mengajukan permohonan empat sertifikasi :
- S – untuk pembuatan dan perakitan Boiler
- U – untuk pembuatan Pressure Vessel, Div. 1
- U2 – untuk pembuatan Pressure Vessel, Div. 2
- PP – untuk fabrikasi dan perakitan Pressure Piping
Sejak tahun 1994 sampai dengan Juli 2010 BBI telah berhasil melakukan enam kali assessment sertifikasi ASME, hal ini tidak lepas dari peran manajemen dan karyawan yang secara konsisten menggunakan, menjaga dan memelihara Code dan Standard. Adapun assessment sertifikasi ASME berikutnya akan dilakukan pada tahun 2013.
Manfaat yang diperoleh BBI sebagai pemegang serfikat ASME adalah adanya kepercayaan dari perusahaan-perusahaan, baik dalam negeri dan luar negeri, sehingga secara rutin, perusahaan-perusahaan tersebut melakukan repeat order untuk BBI. Sampai saat ini telah banyak produk-produk ASME BBI dipesan oleh perusahaan dari banyak negara, seperti : Jepang, korea, Thailand, Rusia, Prancis, Australia, Timur Tengah dan lain-lain.
Selain sertifikasi ASME, BBI telah memiliki sertifikasi ISO 9001:2008, dimana pada akhit tahun 2010 ini akan dilakukan sertifikasi ulang dan sekarang ini sedang dalam proses sertifikasi OHSAS 18001:2007 untuk memperluas segmen pasar sektor MIGAS
ASTM (AMERIKA)
ASTM Internasional merupakan organisasi internasional sukarela yang mengembangkan standarisasi teknik untuk material, produk, sistem dan jasa. ASTM Internasional yang berpusat di Amerika Serikat.
ASTM merupakan singkatan dari American Society for Testing and Material, dibentuk pertama kali pada tahun 1898 oleh sekelompok insinyur dan ilmuwan untuk mengatasi bahan baku besi pada rel kereta api yang selalu bermasalah. Sekarang ini, ASTM mempunyai lebih dari 12.000 buah standar. Standar ASTM banyak digunakan pada negara-negara maju maupun berkembang dalam penelitian akademisi maupun industri
ANSI (AMERIKA)
ANSI (American National Standards Institute adalah sebuah kelompok yang mendefinisikan standar Amerika Serikat untuk industri pemrosesan informasi. ANSI berpartisipasi dalam mendefinisikan standar protokol jaringan dan merepresentasikan Amerika Serikat dalam hubungannya dengan badan-badan penentu standar International lain, misalnya ISO , Ansi adalah organisasi sukarela yang terdiri atas anggota dari sektor usaha, pemerintah, dan lain-lain yang mengkoordinasikan aktivitas yang berhubungan dengan standar, dan memperkuat posisi Amerika Serikat dalam organisasi standar nasional. ANSI membantu dengan komunikasi dan jaringan (selain banyak hal lainnya). ANSI adalah anggota IEC dan ISO.
JIS (JEPANG)
JIS adalah standar untuk menyepuh plating pemasok untuk membuktikan kualitas mereka dalam industri otomotif.
JIS D 0201 – Automobile bagian-aturan Umum elektroplating
Ruang Lingkup Standar Industri Jepang ini menetapkan peraturan umum untuk menyepuh (l) (selanjutnya disebut sebagai “plating”) pada suku cadang kendaraan bermotor (selanjutnya disebut sebagai “bagian”) terutama untuk tujuan pencegahan korosi, pencegahan karat dan untuk tujuan dekoratif.
Catatan (1) Autocatalytic jenis pelapisan tanpa listrik tidak termasuk.
Keterangan: Standar berikut ini dikutip dalam Standar ini:
- JIS H 0400 Daftar istilah yang digunakan dalam elektroplating
- JIS 0404 H simbol grafis untuk pelapisan
- JIS H 8501 Cara uji ketebalan untuk pelapisan logam
- JIS H 8502 Metode uji ketahanan korosi untuk pelapisan logam
- JIS H 8504 Metode uji adhesi untuk pelapisan logam
- JIS 8617 H Pelapisan nikel dan krom
- JIS H 8630 Pelapisan pada bahan plastik untuk tujuan dekoratif
- JIS Z 8902 Xenon standar sumber cahaya putih
CIRI-CIRI HELM SNI
PERTAMA DARI BAHAN/MATERIAL
Bahan helm harus memenuhi ketentuan sebagai berikut :
- Dibuat dari bahan yang kuat dan bukan logam, tidak berubah jika ditempatkan di ruang terbuka pada suhu 0 derajat Celsius sampai 55 derajat Celsius selama paling sedikit 4 jam dan tidak terpengaruh oleh radiasi ultra violet, serta harus tahan dari akibat pengaruh bensin, minyak, sabun, air, deterjen dan pembersih lainnya.
- Bahan pelengkap helm harus tahan lapuk, tahan air dan tidak dapat terpengaruh oleh perubahan suhu.
- Bahan-bahan yang bersentuhan dengan tubuh tidak boleh terbuat dari bahan yang dapat menyebabkan iritasi atau penyakit pada kulit, dan tidak mengurangi kekuatan terhadap benturan maupun perubahan fisik sebagai akibat dari bersentuhan langsung dengan keringat, minyak dan lemak si pemakai.
Konstruksi helm harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Helm harus terdiri dari tempurung keras dengan permukaan halus, lapisan peredam benturan dan tali pengikat ke dagu.
- Tinggi helm sekurang-kurangnya 114 milimeter diukur dari puncak helm ke bidang utama yaitu bidang horizontal yang melalui lubang telinga dan bagian bawah dari dudukan bola mata.
- Keliling lingkaran bagian dalam helm adalah sebagai berikut :
o M Antara 540 mm kurang dari 580 mm
o L Antara 580 mm kurang dari 620 mm
o XL Lebih dari 620 mm
- Tempurung helm SNI terbuat dari bahan yang keras, sama tebal dan homogen kemampuannya, tidak menyatu dengan pelindung muka dan mata serta tidak boleh mempunyai penguatan setempat.
- Peredam benturan terdiri dari lapisan peredam kejut yang dipasang pada permukaan bagian dalam tempurung dengan tebal sekurang-kurangnya 10 milimeter dan jaring helm atau konstruksi lain yang berfungsi seperti jaring helm.
- Tali pengikat dagu lebarnya minimum 20 milimeter dan harus benar-benar berfungsi sebagai pengikat helm ketika dikenakan di kepala dan dilengkapi dengan penutup telinga dan tengkuk.
- Tempurung tidak boleh ada tonjolan keluar yang tingginya melebihi 5 milimeter dari permukaan luar tempurung dan setiap tonjolan harus ditutupi dengan bahan lunak dan tidak boleh ada bagian tepi yang tajam.
- Lebar sudut pandang sekeliling sekurang-kurangnya 105 derajat pada tiap sisi dan sudut pandang vertikal sekurang-kurangnya 30 derajat di atas dan 45 derajat di bawah bidang utama.
- Helm harus dilengkapi dengan pelindung telinga, penutup leher, pet yang bisa dipindahkan, tameng atau tutup dagu.
- Memiliki daerah pelindung helm.
- Helm tidak boleh mempengaruhi fungsi aura dari pengguna terhadap suatu bahaya. Lubang ventilasi dipasang pada tempurung sedemikian rupa sehingga dapat mempertahankan temperatur pada ruang antara kepala dan tempurung.
- Setiap penonjolan ujung dari paku/keling harus berupa lengkungan dan tidak boleh menonjol lebih dari 2 mm dari permukaan luar tempurung.
- Helm SNI harus dapat dipertahankan di atas kepala pengguna dengan kuat melalui atau menggunakan tali dengan cara mengaitkan di bawah dagu atau melewati tali pemegang di bawah dagu yang dihubungkan dengan tempurung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar