Minggu, 20 Februari 2011

manajemen profesi masyarakat

MANAJEMEN BERBASIS PROFESI ADALAH BELAJAR SEUMUR HIDUP



Apotek sebagai bidang usaha layanan kesehatan yang sangat dipengaruhi oleh adanya perubahan-perubahan. Sehingga di dalam pengelolaannya tidak mungkin mengabaikan adanya perubahan-perubahan itu. Semua yang terlibat mau atau tidak harus mampu mengikuti perubahan yang terjadi bila menginginkan tetap dapat berkembang. Dan hal yang tidak mungkin bila suatu perkembangan demi kebutuhan layanan yang lebih manusiawi dikalahkan oleh ketidak mampuan satu dua orang dalam mengikuti perkembangan atau perubahan ke arah yang lebih baik.

Dalam dunia pelayanan kita tidak mungkin akan kembali kepada jaman dulu dalam kualitas layanan, tetapi kita harus mampu melangkah kejaman yang lebih modern dan mengikuti perkembangan nilai-nilai dan IPTEK. Perkembangan nilai-nilai harus selalu didasarkan kepada usaha perbaikan kualitas layanan dengan ukuran yang selalu berkembang dan lebih dapat dipertanggung jawabkan yang mengikuti perkembangan jaman. Perkembangan itu yang akhirnya mempengaruhi perubahan dari aturan-aturan dan peraturan-peraturan baik di tingkat etik, organisasi, ataupun perundangan.

Pada saat kita memulai usaha layanan kemanusiaan seperti pada bidang kesehatan atau yang lain, yang sarat dengan nilai-nilai kemanusiaan, mau tidak mau kita harus juga menyiapkan diri terhadap resiko-resiko yang diakibatkan oleh adanya perubahan-perubahan. Perubahan-perubahan tersebut tentu saja akan berpotensi menimbulkan kesulitan-kesulitan bagi kita semua untuk mengikutinya. Dan kesulitan itu tidak hanya menimpa satu dua orang saja, tetapi akan dialami oleh semua yang terlibat di seluruh negeri. Kesulitan demi memenuhi hak dari masyarakat luas yang memang menjadi hak dari masyarakat untuk mendapatkan kualitas layanan yang baik. Dan tidak mungkin kita mengorbankan hak masyarakat luas hanya demi nilai ekonomi yang tidak seberapa. Bahkan dengan manajemen berbasis profesi dampak nilai ekonominya justru akan meningkat dan dalam hitungan kasar saya mungkin bisa mencapai ratusan persen bila penataannya tepat.

Berangkat dari kemungkinan perubahan inilah, maka manajemen berbasis profesi bisa dijadikan jembatan didalam memenuhi kepentingan-kepentingan. Yang mana kepentingan-kepentingan itu adalah kepentingan masyarakat, masyarakat profesi, pemilik modal, pemerintah dan pihak-pihak lain yang terkait. Dalam menjembatani, manajemen profesi harus mampu mencari solusi-solusi yang rasional demi kepentingan masyarakat sebagai klien dan tetap mengakomodasi kepentingan lain. Sehingga jurang pemisah antar kepentingan lebih dapat teratasi. Salah satu solusi didalam mengatasi perubahan-perubahan dan usaha didalam mempersempit jurang pemisah kepentingan adalah dengan belajar. Belajar sepanjang masa guna meningkatkan kompetensi mengikuti perkembangan kebutuhan kompetensi yang selalu berkembang mengikuti IPTEK dan nilai-nilai.

Kebutuhan akan KIE oleh masyarakat yang selalu meningkat dan usaha-usaha peningkatan tingkat derajat pendidikan kesehatan yang menjadi salah satu tujuan di dalam manajemen berbasis profesi menjadikan para professional harus mau dan mampu belajar dan menjaga kompetensinya sepanjang karir profesionalnya.

Sabtu, 19 Februari 2011

PII (PERSATUAN INSINYUR INDONESIA)

Kompetensi,profesi dan profesional

Kemampuan untuk melaksanakan (secara profesional) suatu kegiatan dalam kategori/fungsi praktek keprofesian sesuai dengan baku-bakuan yang disyaratkan dalam dunia kerja nyata.

PROFESI

Pekerjaan yang mensyaratkan latihan dan pendidikan tinggi kepada para penyandangnya.

PROFESIONAL

Tampilan tindakan dan kelakukan yang dihargai sebagai standar yang tinggi dari dan oleh suatu profesi.

PERSATUAN INSINYUR INDONESIA (PII)

q Sarjana Teknik (S.T.)

Gelar akademik untuk tamatan program S-1 perguruan tinggi teknik.

q Insinyur (Ir.)

Sebutan untuk penyandang gelar Sarjana Teknik (S.T.) atau Sarjana Pertanian yang memiliki dasar pengetahuan profesi keinsinyuran.

q Insinyur Profesional (IP):

Insinyur yang memiliki kompetensi profesional, berpengalaman praktek keinsinyuran (engineering), dan mempraktekan keinsinyuran sebagai profesinya sehari-hari.

CIRI-CIRI INSINYUR PROFESIONAL

q memegang teguh kode etik profesi

q pekerjaan » “hobi”

q keahlian awet, segar, dan mutakhir

q berupaya mencapai standar hasil yang lebih baik

q senantiasa berupaya memperbaiki diri, mempertahankan integritas, dan bekerja ke arah kesempurnaan

q cakap dalam prakarsa, kreativitas, kearifan, dan kedewasaan

q berketrampilan tinggi dalam melakukan perhitungan-perhitungan perancangan dan evaluasi.

IKLIM YANG MENDORONG PROFESIONALISME

q Kode etik dipegang teguh.

q Prestasi individu tak terpupuskan oleh citra kelompok.

q Ada “award” dan “reward”.

q Tiap pelaku profesi terdorong untuk:

§ berperan aktif dalam perkembangan teknologi, dan

§ tak terbuai pengalaman dan “yang praktis-praktis”

PRODUK AKHIR IKLIM PROFESIONALISME

Terwujudnya pemanfaatan dan penguasaan teknologi dan sains secara mantap dan dinamik.

Þ kunci penentu daya saing dan pertumbuhan ekonomi bangsa !

YANG BERTANGGUNGJAWAB MENCIPTAKAN IKLIM PROFESIONALISME

q Himpunan Profesi (PII + Badan-badan Kejuruan)

q Majikan: industri (barang/jasa) dan pemerintah

q Perguruan Tinggi: (BKS-BKS)


KODE ETIK INSINYUR INDONESIA

“Catur Karsa Sapta Darma Insinyur Indonesia”

EMPAT KAIDAH DASAR

1. Mengutamakan keluhuran budi.

2. Menggunakan pengetahuan dan kemampuan untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.

3. Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung-jawabnya.

4. Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasar keahlian profesional keinsinyuran.

TUJUH SIKAP

1. Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakata.

2. Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kompetensinya.

3. Insinyur Indonesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggungjawabkan.

4. Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.

5. Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.

6. Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas, dan martabat profesi.

7. Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.


BAKUAN KOMPETENSI-KOMPETENSI GENERIK

PERSATUAN INSINYUR INDONESIA - PII

UNIT KOMPETENSI WAJIB:

1. Kode Etik Insinyur Indonesia dan Etika Profesi Keinsinyuran.

2. Ketrampilan Pekerjaan Keinsinyuran Profesional.

3. Perencanaan dan Perancangan Keinsinyuran.

4. Pengelolaan Pekerjaan Keinsinyuran dan Kemampuan Komunikasi.

UNIT KOMPETENSI PILIHAN:

1. Pendidikan dan Latihan

2. Penelitian, Pengembangan dan Komersialisasi

3. Konsultasi Rekayasa dan/atau Konstruksi/Instalasi

4. Produksi / Manufaktur

5. Bahan Material dan Komponen

6. Manajemen Usaha dan Pemasaran Teknik

7. Manajemen Pembangunan dan Pemeliharaan Aset.

Tiap insinyur yang menghendaki sertifikasi sebagai insinyur profesional harus kompeten dalam keempat Unit Kompetensi Wajib dan dua dari tujuh Unit Kompetensi Pilihan.